Sudah Coba Credinex? Paylater yang Bisa Dipakai Di Mana Saja
Saat ini sudah banyak layanan paylater berbasis kartu seperti Yup Paylater dan Credinex. Pada artikel ini, kami akan membahas tentang Credinex secara detail. Mereka yang sudah lama berkecimpung di dunia keuangan digital, seperti pinjaman online, paylater, dan sejenisnya, pasti sudah tidak asing lagi dengan layanan paylater berbasis kartu ini.
Layanan paylater berbasis kartu bekerja dengan cara yang mirip dengan kartu kredit. Bahkan, layanan ini dibuat berdasarkan kerjasama dengan beberapa bank, seperti Credinex yang bekerjasama dengan Bank BNI untuk menyediakan fitur kartu paylater Credinex. Namun perlu diingat bahwa PT. Digital Yinshan Technology sebagai penyedia Credinex dan Bank BNI belum bekerjasama dengan Mastercard maupun Visa.
Jadi, kartu Credinex saat ini hanya bisa digunakan untuk transaksi di dalam negeri karena hanya bekerja dengan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional). Namun demikian, pengguna tidak perlu khawatir karena Credinex juga telah bekerja sama dengan banyak merchant yang menyediakan produk berkualitas tinggi yang dapat dibeli dengan mudah tanpa harus pergi ke luar negeri.
Apa Itu Credinex?

Credinex adalah produk keuangan milik PT Digital Yinshan Technology yang memungkinkan para donatur dan penerima dana bertemu melalui penggunaan kartu sebagai sarana penyaluran pinjaman atau transaksi. Meskipun Credinex memiliki cara kerja yang mirip dengan kartu kredit, layanan ini hanya bekerja dengan GPN dan belum bekerja dengan Mastercard atau Visa. Namun, Credinex tetap bisa digunakan sebagai alat pembayaran di e-Commerce lokal.
Apa Saja Keunggulannya?
Berikut keunggulan Credinex:
- Suku bunga rendah yaitu 3% – 6% per bulan dan 0% untuk pengguna baru selama 34 hari pertama.
- Tidak ada biaya layanan.
- Bisa digunakan di dalam negeri
- Proses pendaftarannya cepat dan hanya membutuhkan waktu 3 menit.
- Verifikasi mudah yang dapat dilakukan secara online.
- Batas paylater mencapai Rp 20 juta.
- Terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
- Diawasi oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).